A. Bagian umum

  1. Pihak-pihak yang mengadakan kontrak

1.1.

Syarat dan Ketentuan Umum Bisnis ini (selanjutnya disebut sebagai “SKU”) berlaku untuk semua kontrak antara Langguth GmbH, Große Ziegelohstraße 2 di 06636 Laucha/ Unstrut, yang diwakili oleh Direktur Pelaksana, Mr. Marc Langguth dan Klien dan mengatur semua rincian antara pihak-pihak ini sehubungan dengan penyediaan layanan.

1.2.

Pelanggan dalam arti KPA ini adalah pengusaha dalam arti § 14 dari Kode Sipil Jerman (BGB) atau pedagang dalam arti § 1 dari Kode Komersial Jerman (HGB) atau badan hukum di bawah hukum privat atau publik.

  1. Subjek kontrak

2.1.

Materi pokok kontrak adalah isi dari konfirmasi pesanan masing-masing dari Langguth GmbH dengan dokumen yang dirujuk di dalamnya, termasuk SKU dalam versi yang berlaku pada saat kontrak disepakati.

2.2.

Kondisi kontraktual pelanggan yang menyimpang dari SKU ini dan/atau bertentangan dengan SKU ini tidak akan diakui, terlepas dari apakah kondisi tersebut merupakan perubahan material pada konfirmasi pesanan. Segala sesuatu yang bertentangan hanya akan berlaku jika Langguth GmbH secara tegas menyetujui keabsahannya secara tertulis.

  1. Kesimpulan kontrak

3.1.

Kontrak antara para pihak mulai berlaku ketika Pelanggan membeli layanan melalui situs web Langguth GmbH. Dengan mengklik tombol pesanan dan menerima SKU, Pelanggan membuat penawaran kepada Langguth GmbH untuk membuat kontrak. Pelanggan kemudian akan menerima email otomatis ke alamat email yang diberikan olehnya yang mengonfirmasi penerimaan pesanan. E-mail ini bukan merupakan penerimaan pesanan yang mengikat. Penerimaan pesanan dilakukan melalui email terpisah.

3.2.

Jika para pihak membuat kontrak melalui telepon, pelanggan akan menerima konfirmasi tertulis melalui email termasuk konfirmasi kontrak. dari syarat dan ketentuan yang disepakati melalui telepon. Penjelasan lebih lanjut oleh para pihak tidak diperlukan.

3.3.

3.3.1.
Kontrak juga harus diselesaikan jika Langguth GmbH menerima formulir pesanan Langguth GmbH dengan tanda tangan pelanggan melalui pos, faks, e-mail atau sarana elektronik lainnya atau jika Langguth GmbH sebaliknya mengkonfirmasi kesimpulan kontrak secara tertulis berdasarkan formulir pesanan.

3.3.2.
Formulir pemesanan dari Langguth GmbH yang telah diubah oleh Pelanggan dalam hal konten akan dianggap sebagai penawaran baru oleh Pelanggan; kontrak kemudian hanya akan berlaku melalui penerimaan eksplisit oleh Langguth GmbH. Kinerja tidak akan dianggap sebagai penerimaan tersirat dari penawaran kontrak yang diubah.

  1. Spesifikasi kinerja

4.1.

Deskripsi layanan dari layanan yang ditawarkan dalam setiap kasus ditetapkan dalam Bagian B dari SKU ini.

4.2.

Kontrak tersebut memberikan hak kepada Langguth GmbH untuk menggunakan data pelanggan dan data yang timbul selama hubungan bisnis untuk analisis tren dan ikhtisar dan untuk mempublikasikannya secara anonim. Dalam melakukannya, Langguth GmbH wajib mematuhi peraturan perlindungan data yang berlaku.

4.3.

Perlindungan terhadap persaingan tidak diberikan.

  1. Remunerasi untuk layanan

5.1.

Remunerasi untuk layanan yang akan diberikan oleh Langguth GmbH akan ditentukan oleh harga yang dipublikasikan di situs web Langguth GmbH pada saat kontrak berakhir. Semua harga belum termasuk PPN.

5.2.

Harga untuk layanan yang tidak dipublikasikan di situs web Langguth GmbH tunduk pada kesepakatan individu antara Langguth GmbH dan pelanggan.

  1. Perjanjian pembayaran, regulasi biaya dan hak retensi

6.1.

Penagihan akan dilakukan setelah kontrak berakhir, kecuali jika disepakati lain dalam kontrak individual. Langguth GmbH berhak untuk meminta kinerja di muka dari pelanggan.

6.2.

Klaim pembayaran jatuh tempo 10 hari setelah penagihan tanpa potongan. Jika terjadi gagal bayar atau penundaan pembayaran, bunga akan dikenakan pada tingkat 9 poin persentase di atas suku bunga dasar Bank Sentral Eropa serta biaya dan ongkos untuk menetapkan dan menegakkan klaim pembayaran. Selain itu, Langguth GmbH berhak untuk mengklaim biaya default flat-rate sebesar € 40 (§ 288 (5) BGB).

6.3.

Dalam hal terjadi gagal bayar, Langguth GmbH berhak untuk menangguhkan layanan atau bagiannya sampai pembayaran telah dilakukan secara penuh. Hal ini tidak berlaku sejauh pelanggan berhak atas hak retensi. Jika, dalam hal pembayaran yang disepakati dengan angsuran, angsuran tidak dibayar dalam waktu 30 hari dari tanggal jatuh tempo, seluruh jumlah yang tersisa akan segera jatuh tempo; hak retensi dari kalimat 1 akan berlaku sesuai dengan itu.

6.4.

Kami hanya menerima pembayaran melalui transfer bank dari luar negeri jika pelanggan juga membayar semua biaya bank yang timbul.

6.5.

Pembayaran oleh nasabah selalu diimbangi terlebih dahulu dengan klaim tertua yang ada. Langguth GmbH dapat menolak untuk memberikan layanannya sampai Pelanggan telah melakukan semua pembayaran yang jatuh tempo.

6.6.

Kami berhak untuk mengirim faktur dan semua korespondensi yang berkaitan dengan faktur, seperti tetapi tidak terbatas pada pengingat pembayaran, hanya sebagai lampiran dalam email. Untuk tujuan ini, Pelanggan berjanji untuk memberikan alamat email terbaru untuk pengiriman dan segera menginformasikan Langguth GmbH tentang perubahan apa pun pada alamat email.

  1. Dasar-dasar kerja sama

7.1.

Hak-hak pelanggan di bawah kontrak tidak dapat dipindahtangankan dan tidak dapat dialihkan. Asumsi kontrak oleh pihak ketiga memerlukan persetujuan tertulis dari Langguth GmbH.

7.2.

Pelanggan berjanji untuk memberikan Langguth GmbH secara tepat waktu dengan semua informasi dan dokumen yang diperlukan dan bijaksana untuk kinerja layanan kontrak. Setiap kewajiban tambahan untuk bekerja sama dari pihak pelanggan ditetapkan dalam Bagian B dari SKU ini sesuai dengan deskripsi layanan khusus produk masing-masing.

7.3.

Pelanggan harus memastikan bahwa semua konten yang diterbitkan oleh Pelanggan di situs web Langguth GmbH atau diserahkan kepada Langguth GmbH untuk dipublikasikan bebas dari hak-hak pihak ketiga. Pelanggan menjamin bahwa ia memiliki semua hak eksploitasi pihak ketiga. Pelanggan harus memberikan kompensasi kepada Langguth GmbH untuk setiap kerusakan yang diakibatkan oleh pelanggaran ketentuan ini atas permintaan pertama. Dengan melakukan pemesanan, pelanggan menegaskan bahwa ia telah memperoleh semua hak penggunaan dari pemegang hak cipta, hak cipta tambahan dan hak-hak lain atas dokumen dan data yang diberikan olehnya yang diperlukan untuk menempatkannya di Internet atau bahwa ia dapat dengan bebas membuangnya.

7.4.

Untuk mengembangkan lebih lanjut kinerja (layanan) kami, khususnya yang berkaitan dengan tren spesifik industri dan respons proaktif terhadap perubahan pasar, Langguth GmbH secara teratur melakukan pengujian. Ini melibatkan pengujian metode presentasi, perubahan produk atau layanan mana yang lebih baik diterima oleh pengguna dan pelanggan. Sebagai aturan, Langguth GmbH tidak akan menginformasikan kepada pelanggan terlebih dahulu tentang tes tersebut. Namun demikian, pada prinsipnya, klien juga tidak berhak untuk menolak pelaksanaan tes.

7.5.

Kedua belah pihak akan menggunakan upaya yang wajar untuk memastikan operasi bebas masalah dari platform dan sistem internet masing-masing. Namun demikian, tidak dapat dijamin bahwa platform dan sistem internet tidak akan mengalami gangguan dalam layanan. Khususnya, gangguan dan interupsi layanan dapat terjadi akibat pekerjaan pemeliharaan.

7.6.

Untuk layanan yang dipublikasikan dan/atau digunakan pada situs web yang tidak dioperasikan oleh Langguth GmbH, persyaratan dan pembatasan tambahan mungkin berlaku selain SKU ini, khususnya selain ketentuan Bagian B dari SKU ini.

  1. Hak cipta dan hak cipta tambahan lainnya

8.1.

Kontrak ini tidak termasuk pengalihan kepemilikan atau hak penggunaan, lisensi atau hak-hak lain atas perangkat lunak kepada pelanggan. Semua hak atas perangkat lunak yang digunakan oleh Pelanggan, untuk merek, judul, merek dagang dan hak cipta dan hak komersial lainnya/hak perlindungan kinerja Langguth GmbH akan tetap berada pada Langguth GmbH tanpa batasan.

8.2.

Semua hasil kerja dan informasi yang dipublikasikan oleh Langguth GmbH tunduk pada hak cipta Langguth GmbH. Dikecualikan dari hal ini hanya hasil kerja dan informasi yang diterbitkan oleh Langguth GmbH yang dibuat oleh Pelanggan atau pihak ketiga dan diambil alih tanpa perubahan oleh Langguth GmbH untuk dipublikasikan di Internet.

8.3.

Langguth GmbH adalah produser dan penulis database-nya dalam arti Pasal 87a (1), (2) UrhG dan Pasal 4 UrhG dan merupakan pemilik semua hak eksklusif terkait.

  1. Ketentuan tentang koneksi API

9.1.

Langguth GmbH telah mengembangkan berbagai pemrograman antarmuka (selanjutnya disebut sebagai “Langguth GmbH -API”), yang disediakan oleh Langguth GmbH kepada Pelanggan untuk tujuan menghubungkan dan berkomunikasi dengan portal Langguth GmbH. API (Application Programming Interface) adalah koneksi yang dapat dibaca mesin antara penyedia API (Langguth GmbH) dan konsumen API (pelanggan) untuk tujuan komunikasi. Langguth GmbH -API memungkinkan Pelanggan untuk berkomunikasi dengan Langguth GmbH dalam kerangka bagian ini.

9.2.

Pelanggan berjanji untuk hanya menghubungkan aplikasi-aplikasi tersebut ke portal Langguth GmbH yang telah disetujui oleh Langguth GmbH sebelumnya. Aplikasi mencakup semua program atau sistem TI Pelanggan yang akan dihubungkan, dibuat dan/atau diadaptasi dan yang secara langsung diperlukan untuk koneksi dan/atau komunikasi dengan Langguth GmbH -API. Langguth GmbH akan memeriksa aplikasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut memenuhi persyaratan teknis. Langguth GmbH harus menginformasikan kepada Pelanggan tentang persyaratan pada awal implementasi.

Pelanggan berjanji untuk memeriksa aplikasinya secara hati-hati dan terus menerus untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak mengandung virus, worm, bom waktu, Trojan horse atau kode, file, skrip, agen atau program berbahaya atau berbahaya lainnya atau tidak mengirimkannya melalui Langguth GmbH -API. Pelanggan berjanji untuk tidak melakukan serangan DNS Serangan DNS khususnya DoS, DDoS, DNS Spoofing/DNS Cache Poisoning, Fast Flux, Reflected Attacks atau Reflective Amplification DoS.

Jika ada indikasi bahwa aplikasi tidak memenuhi persyaratan kontrak selama operasi, Langguth GmbH harus segera memberi tahu Pelanggan dan meminta Pelanggan untuk memperbaiki kesalahan tanpa penundaan, di mana periode untuk perbaikan akan tergantung pada tingkat keparahan kesalahan. Jika Pelanggan tidak memenuhi permintaan dalam jangka waktu yang ditetapkan, Langguth GmbH berhak untuk memblokir akses ke API sampai kesalahan telah diperbaiki.

9.3.

Pelanggan harus melakukan upaya yang wajar secara komersial untuk menjaga sistemnya tetap berfungsi untuk komunikasi melalui Langguth GmbH -API. Pelanggan berjanji untuk tidak membuat kode atau mengirim pertanyaan yang berlebihan ke Langguth GmbH -API. Permintaan yang berlebihan diklasifikasikan sebagai serangan seperti DDoS dan akan menyebabkan pemblokiran sementara atau permanen Langguth GmbH -API, atau, jika terjadi gangguan platform Internet yang berulang atau signifikan, hingga pemutusan kontrak. Platform Internet terdiri atas keseluruhan sistem perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan untuk memungkinkan kinerja portal Langguth GmbH. Gangguan dianggap signifikan jika menyebabkan kehilangan data atau gangguan dalam pengoperasian platform internet.

9.4.

Langguth GmbH memberikan Pelanggan hak yang terbatas secara temporal dan spasial, non-eksklusif, dan tidak dapat dipindahtangankan untuk menggunakan API Langguth GmbH untuk pengembangan, pengujian, dukungan, dan pengoperasian aplikasi dalam ruang lingkup aktivitas portal Langguth GmbH dan durasi perjanjian. Pelanggan tidak akan berusaha untuk membuat semua atau sebagian dari Perangkat Lunak tersedia dalam bentuk yang dapat dipahami manusia dengan mendekompilasi, membongkar, merekayasa balik, atau sebaliknya.

9.5.

Kredensial pengembang (terutama kata sandi, kunci, dan ID klien) ditujukan untuk pelanggan dan mengidentifikasi tautan API Langguth GmbH mereka. Pelanggan wajib menjaga kerahasiaan data aksesnya dan melakukan upaya yang wajar untuk mencegah pihak ketiga menggunakan data akses ini. Kredensial pengembang tidak boleh disematkan dalam proyek open source.

Pelanggan menerima apa yang disebut kunci konsumen, string karakter yang mengidentifikasi dan mengotorisasi pelanggan untuk bekerja dengan dan pada API Langguth GmbH. Klien tidak boleh mengungkapkan Kunci Konsumen kepada pihak ketiga dan harus mengambil langkah-langkah keamanan yang wajar untuk memastikan bahwa pihak ketiga tidak mendapatkan akses ke Kunci Konsumen. Klien bertanggung jawab atas semua operasi yang dilakukan dengan kunci konsumennya.

9.6.

Pelanggan berkewajiban untuk mengamankan dan melindungi aplikasi dan sistemnya terhadap serangan eksternal dan kesalahan teknis sesuai dengan semua aturan teknologi yang diakui secara umum untuk mencegah serangan dan kerusakan pada platform Internet Langguth GmbH. Jika terjadi serangan eksternal atau kegagalan teknis yang dapat merusak data atau sistem Langguth GmbH, Pelanggan harus menginformasikan kepada Langguth GmbH secara tertulis (cukup dengan e-mail) tanpa penundaan, tetapi tidak lebih dari dalam waktu 36 jam, dan harus mengambil semua tindakan yang mungkin dan perlu bagi Pelanggan untuk melindungi data dan sistem Langguth GmbH dari kerusakan. Gangguan dapat menyebabkan pemblokiran sementara atau permanen Langguth GmbH -API atau, jika terjadi gangguan yang berulang atau signifikan pada platform Internet, hingga pemutusan kontrak. Platform Internet terdiri atas keseluruhan sistem perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan untuk memungkinkan kinerja portal Langguth GmbH. Gangguan dianggap signifikan jika menyebabkan kehilangan data atau gangguan dalam pengoperasian platform internet.

9.7.

Setelah pengakhiran perjanjian antara Pelanggan dan Langguth GmbH, semua koneksi API dengan portal Langguth GmbH akan diputuskan dalam waktu empat puluh delapan (48) jam.

  1. Masa garansi dan batasan

10.1.

Dasar untuk penyediaan layanan secara eksklusif adalah fitur layanan dan ruang lingkup layanan yang disepakati secara tertulis. Pelanggan harus memeriksa layanan segera setelah diterima dan memberi tahu Langguth GmbH tentang segala cacat tanpa penundaan. Jika dia gagal melakukannya, layanan akan dianggap telah diberikan bebas dari cacat.

10.2.

Langguth GmbH pertama-tama akan berusaha memenuhi kewajiban kinerja berikutnya dengan memperbaiki cacat. Hanya jika hal ini gagal dua kali, pelanggan dapat menarik diri dari kontrak atau menggunakan haknya untuk mengurangi harga.

10.3.

Klaim garansi pelanggan tidak mencakup cacat yang hanya terdiri atas penyimpangan yang tidak signifikan dari kualitas yang disepakati atau hanya penurunan kegunaan yang tidak signifikan.

10.4.

Semua klaim garansi akan menjadi dilarang oleh undang-undang dalam waktu satu tahun. Periode pembatasan akan dimulai pada saat pelanggan mengetahui adanya cacat atau, dalam kasus kelalaian berat, seharusnya menyadarinya.

  1. Kewajiban

11.1.

Langguth GmbH akan bertanggung jawab atas kerusakan atas dasar hukum apa pun jika terjadi kesengajaan dan kelalaian besar.

11.2.

Dalam kasus lain, Langguth GmbH hanya akan bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran kewajiban kontraktual yang pemenuhannya memungkinkan kinerja kontrak yang tepat di tempat pertama dan ketaatan yang dapat diandalkan oleh Pelanggan secara teratur (yang disebut kewajiban utama), terbatas pada kompensasi untuk kerusakan yang dapat diperkirakan dan tipikal. Dalam semua kasus lain, tanggung jawab dikecualikan – tunduk pada ketentuan berikut dalam Bagian A Klausul 11.3.

11.3.

Tanggung jawab atas kerusakan yang timbul dari cedera terhadap nyawa, anggota tubuh atau kesehatan dan berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk akan tetap tidak terpengaruh oleh pembatasan dan pengecualian tanggung jawab di atas.

11.4.

Pelanggan hanya dapat menarik diri dari atau mengakhiri kontrak karena pelanggaran tugas yang tidak terdiri dari cacat jika Langguth GmbH bertanggung jawab atas pelanggaran tugas ini.

11.5.

Jika klaim (“klaim hak milik”) ditegaskan oleh pihak ketiga terhadap Pelanggan karena pelanggaran paten, hak cipta, merek dagang, sebutan bisnis atau rahasia dagang oleh layanan Langguth GmbH (“pelanggaran hak milik”), Langguth GmbH harus mengganti kerugian Pelanggan terhadap semua biaya (termasuk biaya pembelaan hukum yang wajar) dan klaim, yang ditanggung oleh pelanggan sebagai akibat dari keputusan akhir pengadilan yang kompeten atau oleh Langguth GmbH melalui penyelesaian tertulis, asalkan (i) penyebab pelanggaran hak milik tidak ditetapkan oleh pelanggan, misalnya dalam kasus publikasi konten yang tidak sah menurut Bagian B., butir 1.3.2.., (ii) Pelanggan memberitahukan Langguth GmbH secara tertulis dalam waktu maksimum dua puluh (20) hari kerja setelah klaim pertama kali dibuat, (iii) Langguth GmbH tetap memegang kendali tunggal atas pembelaan terhadap klaim HKI; dan (iv) Pelanggan memberikan bantuan yang wajar dan semua informasi yang memungkinkan Langguth GmbH untuk melakukan kewajibannya berdasarkan perjanjian ini. Kewajiban di atas tidak berlaku untuk tindakan atau pernyataan yang Langguth GmbH belum memberikan persetujuan tertulis sebelumnya dan tidak berlaku sejauh pelanggan melanjutkan tindakan pelanggaran setelah diberitahu tentang perubahan yang akan mencegah pelanggaran. Jika pelanggaran hak milik ditentukan oleh pengadilan yang kompeten atau dianggap mungkin oleh Langguth GmbH, Langguth GmbH dapat, atas kebijaksanaannya sendiri dan atas biayanya sendiri, baik (i) mengganti atau memodifikasi pertunjukan sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi pelanggaran hak milik, atau (ii) memberikan hak kepada pelanggan untuk menggunakan hak milik; atau (iii) jika tindakan diambil sesuai dengan (i) atau (ii) tidak mungkin atau tidak wajar, mengakhiri kontrak ini secara luar biasa dengan segera.

  1. Kerahasiaan dan perlindungan data pribadi

12.1.

Langguth GmbH berjanji untuk merahasiakan semua informasi yang bertanda “rahasia” yang diterima Langguth GmbH dari Pelanggan dalam lingkup kontrak ini. Kewajiban ini harus dipenuhi oleh Langguth GmbH bahkan setelah berakhirnya masa kontrak.

12.2.

Pelanggan bertanggung jawab untuk melakukan kehati-hatian terbesar dalam penggunaan ID, kata sandi, nama pengguna atau perangkat keamanan lainnya yang disediakan sehubungan dengan Layanan dan untuk mengambil setiap langkah untuk memastikan penanganan data yang rahasia dan aman dan untuk mencegah pengungkapannya kepada pihak ketiga. Pelanggan akan bertanggung jawab atas penggunaan kata sandi atau nama penggunanya oleh pihak ketiga jika ia tidak dapat menunjukkan secara berkelanjutan bahwa akses ke data tersebut tidak disebabkan oleh dirinya sendiri dan alasannya tidak dapat dipengaruhi olehnya. Pelanggan berkewajiban untuk segera menginformasikan Langguth GmbH tentang kemungkinan atau sudah diketahui penggunaan data aksesnya yang tidak sah. Dalam hal terjadi pelanggaran oleh Pelanggan terhadap satu atau lebih kewajiban yang ditetapkan dalam SKU ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada yang ditetapkan dalam bagian ini, Langguth GmbH berhak untuk mengakhiri Layanan tanpa pemberitahuan lebih lanjut dan untuk menghapus Layanan dari Situs Web tanpa mengesampingkan kewajiban pembayaran Pelanggan.

12.3.

Pihak-pihak yang berkontrak berjanji untuk merahasiakan dan tidak mengungkapkan kepada pihak ketiga semua informasi yang telah mereka peroleh secara langsung atau tidak langsung sehubungan dengan kontrak masing-masing serta dalam pelaksanaannya dan yang bersifat teknis, keuangan atau komersial atau rahasia. Tidak ada pihak ketiga yang berafiliasi dengan Langguth GmbH dalam arti §§ 15 et seq. AktG (Undang-Undang Perusahaan Saham Jerman).

12.4.

Kewajiban kerahasiaan ini tidak berlaku untuk informasi yang sudah jelas atau yang sudah diketahui oleh pihak tersebut atau yang telah diperoleh pihak tersebut dengan cara yang diizinkan secara hukum dari pihak ketiga atau telah mengembangkan sendiri tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan. Beban pembuktian ada pada pihak yang memohon hal ini.

12.5.

Kewajiban kerahasiaan komprehensif ini akan tetap berlaku bahkan setelah pemutusan kontrak masing-masing.

12.6.

Langguth GmbH berhak untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data pribadi Pelanggan sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan data yang berlaku, pedoman, dan peraturan lainnya.

12.7.

Langguth GmbH juga menjamin bahwa semua karyawan Langguth GmbH terikat oleh kerahasiaan data dan pemeliharaan kerahasiaan khusus sesuai dengan perlindungan data yang berlaku, telekomunikasi, dan undang-undang terkait lainnya.

  1. Peringatan, keputusan pengadilan

Jika Pelanggan telah diperingatkan oleh Langguth GmbH karena publikasi atau isinya di halaman Web, jika Pelanggan telah mengajukan pernyataan penghentian dan penolakan sehubungan dengan konten tertentu yang tersedia untuk publikasi atau diterbitkan oleh Pelanggan itu sendiri, atau jika perintah, keputusan atau keputusan pengadilan atau perintah resmi lainnya telah diberikan, Pelanggan wajib menginformasikan Langguth GmbH secara tertulis tanpa penundaan. Jika Pelanggan gagal melakukannya, Langguth GmbH tidak bertanggung jawab. Pelanggan kemudian wajib mengganti kerugian Langguth GmbH terhadap klaim oleh pihak ketiga atas permintaan pertama dan untuk memberikan kompensasi kepada Langguth GmbH atas kerusakan yang diakibatkannya.

  1. Jangka waktu dan pengakhiran

Kontrak mulai berlaku pada saat kontrak berakhir, kecuali jika disepakati lain. Kontrak berakhir secara otomatis dengan berakhirnya waktu yang disepakati, kecuali ada hal lain yang muncul secara khusus dari Bagian B dari SKU ini.

  1. Ketentuan akhir

15.1.

SKU ini dan seluruh hubungan hukum antara pihak-pihak yang berkontrak akan diatur oleh hukum Republik Federal Jerman dengan mengesampingkan Konvensi PBB tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional (CISG) dan hukum internasional swasta dan pilihan klausul hukum atau konflik aturan hukum.

15.2.

Tempat yurisdiksi eksklusif adalah Düsseldorf, Jerman.

  1. Bagian khusus
  2. Iklan pekerjaan dan penggunaan platform

1.1.

1.1.1.
Langguth GmbH akan menyediakan ruang iklan kepada Pelanggan untuk publikasi iklan pekerjaan di situs web Langguth GmbH. Iklan lowongan kerja (“Iklan”) dipublikasikan di Internet atas nama Klien.

1.1.2.
Selain iklan lowongan kerja, Langguth GmbH juga menyediakan layanan dan informasi profesional dan karier lainnya untuk pengguna dan pelanggan di situs webnya. Dengan mempertimbangkan kepentingan pengguna dan pelanggan, persiapan dan penyajian informasi yang ramah penerima oleh Langguth GmbH sangat penting untuk memastikan kegunaan situs web. Oleh karena itu, Langguth GmbH berhak untuk menyesuaikan penyajian halaman web kapan saja dan atas kebijakannya sendiri dan untuk menghentikan atau memperluas layanan, sejauh ini belum dijamin secara kontraktual.

1.1.3.
Langguth GmbH mengintegrasikan tombol dengan iklan lowongan kerja yang diberi label “Pasang pekerjaan” atau yang serupa. Melalui tautan ini, para kandidat dapat memasukkan detail kontak mereka dan mengunggah CV dan dokumen lamaran lainnya menggunakan formulir aplikasi yang disediakan di sana. Tergantung pada pilihan pelanggan, tombol ini bisa berupa a) ke situs web yang ditunjuk oleh pelanggan atau b) tautan ke formulir aplikasi standar yang dioperasikan oleh Langguth GmbH pada platformnya. Data yang diminta dalam formulir aplikasi dikirimkan ke akun Langguth GmbH pelanggan (“Pusat Pelanggan”) dengan mengirimkan aplikasi dan dapat diterima oleh pelanggan melalui akun ini.

Dalam hal ini, Langguth GmbH hanya memiliki akses ke data aplikasi kandidat jika aplikasi dibuat oleh kandidat yang terdaftar di Langguth GmbH. Langguth GmbH kemudian memperoleh pengetahuan tentang aplikasi dari profil pengguna kandidat yang terdaftar. Dalam hal ini, tanggung jawab pemrosesan data terletak pada masing-masing pihak secara individual.

1.1.3.1.
Sejauh transmisi informasi status oleh Pelanggan ke Langguth GmbH secara teknis diatur dan memungkinkan, Pelanggan harus memberikan informasi kepada Langguth GmbH tentang status aplikasi kandidat. Pelanggan hanya akan memberikan Langguth GmbH informasi status dari para kandidat yang telah melamar kepada Pelanggan melalui platform Langguth GmbH dan yang terdaftar di Langguth GmbH dengan akun pengguna. Informasi status adalah informasi tentang status aplikasi kandidat di klien. Ini termasuk, misalnya, penerimaan lamaran, pembukaan lamaran atau penolakan kandidat. Langguth GmbH memastikan bahwa ada dasar hukum di bawah hukum perlindungan data untuk transfer dan pemrosesan data pribadi kandidat ini. Untuk pemrosesan informasi status, Pelanggan dan Langguth GmbH bertindak sebagai pengontrol bersama, sehingga Bagian D dari SKU ini berlaku untuk pemrosesan ini. Jika kepentingan Pelanggan adalah bahwa informasi status tertentu, seperti penolakan kandidat, tidak ditampilkan kepada kandidat, Langguth GmbH tidak akan menampilkan informasi ini kepada kandidat. Langguth GmbH bebas menggunakan data secara anonim untuk evaluasi statistik.

1.1.4.
Langguth GmbH tidak bertanggung jawab atas materi data yang dikirimkan, teks iklan atau media penyimpanan terkait dan khususnya tidak berkewajiban untuk menyimpannya atau mengembalikannya kepada Pelanggan. Penghapusan setelah kontrak berakhir dilakukan sesuai dengan persyaratan hukum.

1.1.5.
Tergantung pada kategori produk yang dipilih oleh Klien, tersedia di https://my-job.work/de/jobs/, iklan lowongan kerja akan ditempatkan di Situs Web untuk masing-masing periode waktu yang disepakati secara individual secara kontraktual (“Periode Penempatan”). Selama iklan ditempatkan dalam periode kontrak, iklan akan dipublikasikan selama periode 30 hari penuh. Setelah berakhirnya masa penempatan, iklan lowongan kerja dapat diperpanjang selama 30 hari sekaligus, asalkan hal ini dilakukan dalam masa kontrak. Pelanggan bisa mendapatkan ekstensi melalui ekstensi paket yang dibelinya. Pelanggan bisa membuat perubahan di pusat pelanggan sendiri. Perpanjangan publikasi iklan lowongan kerja akan dianggap sebagai penempatan baru yang dikenakan biaya berdasarkan kontrak yang ada antara Langguth GmbH dan Pelanggan.

1.1.6.
Iklan lowongan kerja dapat disimpan oleh pengguna terdaftar di akun mereka untuk jangka waktu maksimum enam bulan dan oleh karena itu juga dapat terlihat oleh pengguna terdaftar di luar durasi penempatan sesuai dengan Bagian A Butir 1.1.5.

1.1.7.
Penempatan iklan lowongan kerja hanya dapat dilakukan dalam periode kontrak yang disepakati. Setelah berakhirnya masa kontrak, hak pelanggan untuk menggunakan ruang iklan yang belum digunakan dalam masa kontrak akan berakhir. Jumlah iklan lowongan kerja yang disepakati hanya dapat dipanggil dalam periode kontrak yang disepakati. Setelah berakhirnya masa kontrak, hak pelanggan untuk menggunakan ruang iklan yang belum digunakan dalam masa kontrak akan berakhir.

1.2.

1.2.1.
Untuk pembuatan iklan lowongan kerja, standar kualitas Langguth GmbH harus dipatuhi oleh pelanggan. Ini termasuk khususnya penyediaan jabatan dan deskripsi pekerjaan serta logo perusahaan klien sesuai dengan standar kualitas dan persyaratan lainnya.

1.2.2.
Pelanggan memikul tanggung jawab tunggal di bawah undang-undang pers, persaingan, perlindungan data dan hukum lainnya untuk konten yang dipasok olehnya dan dimaksudkan untuk publikasi. Secara khusus, pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait konten yang disediakan. Selanjutnya, pelanggan menjamin bahwa konten iklan tidak melanggar larangan hukum atau hak-hak pihak ketiga.

 

1.2.3.
Pelanggan harus mengkonfigurasi infrastrukturnya sendiri sesuai dengan keadaan seni masing-masing sedemikian rupa sehingga tidak menjadi target atau titik awal gangguan yang dapat mengganggu layanan Internet yang ditawarkan oleh Langguth GmbH atau, secara umum, kelancaran dan operasi jaringan yang bebas kesalahan.

1.3.

1.3.1.
Langguth GmbH berhak untuk tidak melaksanakan pesanan yang dilakukan oleh Pelanggan atau, sehubungan dengan iklan lowongan kerja yang telah dipublikasikan, untuk menghapusnya lagi jika konten yang akan dipublikasikan melanggar persyaratan hukum, larangan resmi, hak pihak ketiga, moralitas atau SKU Langguth GmbH. Hal yang sama berlaku sejauh tautan ditetapkan ke elemen layanan atas nama pelanggan yang mengarah secara langsung atau tidak langsung ke halaman dengan konten yang tidak dapat diterima. Kewajiban pelanggan untuk membayar tetap tidak terpengaruh oleh hal ini. Langguth GmbH hanya berkewajiban untuk menghapus konten yang melanggar hukum tersebut dalam ruang lingkup ketentuan hukum dan atas permintaan Pelanggan. Langguth GmbH berhak untuk (kembali) mempublikasikan pesanan yang telah dihapus atau tidak dieksekusi, sejauh Pelanggan telah memperbaiki penyebabnya, Langguth GmbH telah mempertimbangkan untuk menggunakan hak penolakannya. Sejauh Langguth GmbH bertanggung jawab atas konten ilegal atau pelanggaran hukum lainnya yang menjadi tanggung jawab Pelanggan, Pelanggan harus mengganti rugi Langguth GmbH atas permintaan pertama. Ganti rugi harus mencakup biaya hukum yang diperlukan.

1.3.2.
Hak penolakan juga ada khususnya jika persyaratan berikut ini tidak dipenuhi oleh pelanggan:

1.3.2.1.
Jika pekerjaan wiraswasta atau freelance diiklankan, maka harus diindikasikan dengan jelas dalam teks.

1.3.2.2.
Iklan lowongan kerja yang ditempatkan di situs web harus dapat diakses dan tersedia bagi kandidat untuk melihat dan melamar. Jika Langguth GmbH mengetahui bahwa iklan lowongan pekerjaan tidak ada lagi atau tidak dapat diakses oleh kandidat, Langguth GmbH berhak untuk menghapus iklan lowongan pekerjaan dari papan lowongan pekerjaan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan. Hal ini juga berlaku jika iklan pekerjaan tidak ada lagi dalam jangka waktu yang disepakati dalam formulir pesanan klien. Jika kandidat diharuskan memberikan kontribusi di muka atau investasi keuangan mereka sendiri (termasuk partisipasi dalam pelatihan dan biaya perjalanan), hal ini harus dinyatakan dengan jelas dalam teks. Hal yang sama berlaku jika perekrutan anggota baru yang berhasil ditugaskan untuk sistem mandiri.

1.3.2.3.
Konten harus berhubungan dengan posisi atau aktivitas yang kosong. Iklan untuk keanggotaan klub atau asosiasi tidak diizinkan. Lebih jauh lagi, iklan untuk partisipasi dalam distribusi struktural ilegal tidak diizinkan (§ 16 UWG).

1.3.2.4.
Situs web yang diberi nama atau dikirim oleh Langguth GmbH untuk ditautkan harus mematuhi persyaratan hukum minimum dan, khususnya, harus memiliki jejak yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan yang dikembangkan oleh hukum kasus.

1.3.2.5.
Tautan yang diizinkan hanya diizinkan sebagai apa yang disebut tautan “no follow”, yaitu tautan tersebut harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak digunakan oleh mesin pencari untuk menghitung popularitas tautan.

1.3.2.6.
Semua konten iklan harus langsung terlihat oleh pengguna. Sejauh tidak secara eksplisit ditawarkan oleh Langguth GmbH sebagai bagian dari produk iklan khusus, kode pelacakan dan elemen interaktif milik Pelanggan sendiri, misalnya elemen “iklan”, tidak diizinkan. dapat dikontrol dengan klik atau mouse di atas, tidak dapat diterima. Dikecualikan dari hal ini adalah tautan ke halaman lain dan alamat email yang sebaliknya memenuhi persyaratan klausul ini. Bagaimanapun, tautan harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dikenali ketika mereka menautkan ke halaman eksternal.

1.3.2.7.
Persyaratan Undang-Undang Perlakuan Setara Umum harus dipatuhi.

1.3.2.8.
Meskipun persyaratan di atas terpenuhi, tidak ada konten yang tidak terkait dengan pencarian kerja yang boleh dipublikasikan selain konten yang terkait dengan posisi atau aktivitas, seperti kompetisi, acara yang tidak terkait dengan karier, kampanye iklan murni, dll.

Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, konten dianggap sebagai konten yang melanggar hukum dengan konsekuensi berdasarkan Bagian B., Klausul 1.3.1.

1.3.3.
Langguth GmbH akan mengirimkan pesan dari Pelanggan kepada Pemohon hanya sebagai kurir. Pelanggan menjamin bahwa ia akan memberikan Langguth GmbH semua pesan yang diperlukan secara hukum untuk dikirimkan kepada pemohon dan bahwa pesan yang diberikan tidak melanggar hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, referensi khusus dibuat untuk kewajiban memberikan alasan bagi kandidat penyandang disabilitas menurut § 81 SGB IX. Dalam hal pesan yang dihilangkan secara tidak sah atau melanggar hukum dari Pelanggan kepada kandidat, Pelanggan harus mengganti kerugian Langguth GmbH atas permintaan pertama terhadap semua klaim pihak ketiga dan Langguth GmbH berhak untuk mengungkapkan rincian kontak Pelanggan kepada kandidat yang terkena dampak.

1.3.4.
Kami ingin menunjukkan bahwa di negara lain mungkin juga ada persyaratan hukum tertentu dan larangan untuk iklan lowongan kerja. Ini harus dipatuhi. Pelanggan secara mandiri berkewajiban untuk menginformasikan dirinya sendiri tentang fitur dan pembatasan khusus apa pun.

1.3.5.
Langguth GmbH berupaya untuk terus mengoptimalkan respons terhadap iklan pekerjaan pelanggan dan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas aplikasi yang dapat diambil. Ini termasuk:

1.3.5.1.
Menjalin kolaborasi di semua media (termasuk online, offline, TV, seluler, dan produk gambar bergerak serta penggunaan baru). Pelanggan setuju bahwa elemen-elemen pertunjukan dapat dipublikasikan secara online dan/atau offline dalam bentuk cetak, suara, atau gambar oleh Langguth GmbH, termasuk di media cetak atau online dari mitra kerja sama. Dalam semua kerja sama, Langguth GmbH memperhatikan citra dan kualitas mitra kerja sama;

1.3.5.2.
Memastikan keterbacaan yang ramah pengguna di semua perangkat akhir dengan mengoptimalkan tampilan iklan.

1.3.5.3.
Langguth GmbH berhak setiap saat untuk menyesuaikan atau mengubah kategorisasi, rubrikasi, atau presentasi iklan lowongan kerja atas kebijakannya sendiri. Klien tidak berhak atas publikasi iklan pekerjaannya dalam kategori, rubrik atau metode presentasi tertentu yang dipilihnya.

1.3.6.
Untuk meningkatkan kualitas iklan di seluruh perangkat, Langguth GmbH berhak untuk mengubah tata letak iklan yang sesuai.

1.3.7.
Iklan lowongan kerja di https://my-job.work/de dapat diputar bersama dengan perkiraan gaji. Di sini, pelanggan dapat secara mandiri menentukan kisaran gaji untuk iklan pekerjaannya yang ditempatkan di situs web Langguth GmbH. Atau, Langguth GmbH berhak untuk secara independen memberikan perkiraan gaji sehubungan dengan iklan pekerjaan yang ditempatkan oleh Pelanggan. Perkiraan gaji dipublikasikan sehubungan dengan iklan pekerjaan dengan tambahan “powered by Langguth GmbH”.

1.3.7.1.
Klien memiliki opsi untuk melihat dan menyesuaikan perkiraan gaji untuk pekerjaan di pusat klien saat membuat iklan dengan membuka widget perkiraan gaji di sisi kanan dalam editor. Jumlah minimum dan maksimum bruto tahunan dalam euro harus ditentukan oleh pelanggan. Perkiraan gaji bukanlah nilai absolut dalam euro, tetapi hanya kisaran gaji.

1.3.7.2.
Perkiraan gaji masing-masing yang dimainkan oleh Langguth GmbH didasarkan pada analisis data yang dilakukan oleh Langguth GmbH dari catatan data yang dikumpulkan secara anonim. Ini adalah evaluasi data gaji tersebut, Langguth GmbH telah menerima dalam konteks laporan gaji tahunan, survei reguler lainnya, melalui alat perencana gaji atau melalui informasi perkiraan gaji oleh perusahaan sesuai dengan Bagian B Klausul 1.3.7.1. Dengan menggunakan model perkiraan yang dibuat oleh Langguth GmbH, perkiraan gaji dibuat untuk iklan lowongan kerja yang relevan berdasarkan analisis data yang disebutkan di atas dan diputar untuk kandidat yang terdaftar dan masuk ke Langguth GmbH ketika mereka melihat iklan lowongan kerja. Hasil prediksi didasarkan pada evaluasi fitur-fitur kalkulasi berikut ini secara khusus:

1.3.7.3.
Jika klien memutuskan untuk menunjukkan kisaran gaji di editor untuk iklan pekerjaan yang dimaksud, nilai yang ditunjukkan harus sesuai dengan kebenarannya. Langguth GmbH berhak untuk tidak memainkan kisaran gaji yang dinyatakan oleh Pelanggan dalam iklan atau untuk menyesuaikannya jika ada asumsi yang dibenarkan bahwa nilai tersebut tidak sesuai dengan kebenaran atau bahwa nilai tersebut telah dinyatakan secara tidak benar.

1.3.8.
Langguth GmbH secara teratur melakukan tes A/B untuk mengembangkan kinerja (layanan) kami lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan tren khusus industri dan reaksi proaktif terhadap perubahan pasar. Ini melibatkan pengujian metode presentasi, perubahan produk atau layanan mana yang lebih baik diterima oleh pengguna dan pelanggan. Biasanya, Langguth GmbH tidak akan menginformasikan kepada pelanggan terlebih dahulu tentang tes tersebut. Namun demikian, pada prinsipnya, klien juga tidak berhak untuk menolak pelaksanaan tes.

1.3.9.
Klien menyadari bahwa konten yang dipublikasikan di Internet dicari oleh mesin pencari seperti Google dan lainnya, dan bahwa mesin pencari ini mengarsipkan konten yang dipublikasikan. Langguth GmbH akan menentukan dalam metadata iklan bahwa iklan tersebut tidak boleh diarsipkan. Jika iklan tetap diarsipkan oleh mesin pencari, Langguth GmbH tidak bertanggung jawab atas hal ini. Permintaan penghapusan data yang diarsipkan harus ditujukan kepada operator mesin pencari yang bersangkutan.

1.3.10.
Harap dicatat bahwa Langguth GmbH tidak dapat mencegah publikasi iklan lowongan kerja yang tidak sah oleh pihak ketiga. Langguth GmbH akan, bagaimanapun, berusaha untuk mencegah publikasi tersebut dalam kemungkinan hukum dan teknis, juga atas nama Pelanggan.

1.3.11.
Pelanggan harus mengalihkan kepada Langguth GmbH semua hak milik atas database yang telah diserahkan Pelanggan kepada Langguth GmbH untuk publikasi sehubungan dengan beberapa iklan. Secara khusus, Langguth GmbH akan menerima hak tunggal untuk menegaskan kepemilikan manfaat dari basis data iklan pekerjaannya terhadap pihak ketiga.

1.3.12.
Penawaran yang dibuat oleh Langguth GmbH dengan harga yang lebih rendah daripada yang dinyatakan dalam daftar harga hanya akan berlaku dalam kondisi tertentu dan untuk pelanggan tertentu. Tidak dimungkinkan untuk memiliki pihak ketiga yang bertindak sebagai mitra kontraktual alih-alih klien, misalnya, agensi.

1.3.13.
Jika elemen-elemen kinerja individual mengacu pada perbandingan kinerja, nilai rata-rata sangat menentukan. Rasio ditentukan dengan mengambil rata-rata dari sejumlah besar produk tanpa elemen kinerja yang relevan dalam kaitannya dengan produk yang memiliki elemen kinerja yang relevan.

1.4 Iklan nomor kotak

Langguth GmbH menawarkan publikasi iklan lowongan kerja yang disebut iklan nomor kotak. Dalam iklan nomor kotak, penulis iklan – pelanggan – tidak disebutkan namanya. Persyaratan dan kewajiban dari bagian ini berlaku sebagaimana mestinya.

  1. Perusahaan

2.1.

Profil perusahaan klien dipublikasikan di perusahaan. Untuk tujuan ini, Langguth GmbH menyediakan kolom input yang bisa diisi sendiri oleh perusahaan. Tautan ke situs web dan konten pesaing atau penggunaan konten pesaing Langguth GmbH tidak diizinkan kecuali jika pelanggan itu sendiri adalah pesaing Langguth GmbH dan menautkan ke konten webnya sendiri.

2.2.

Jika Pelanggan membuat perusahaan, Langguth GmbH berhak untuk mengisi kolom input dengan informasi perusahaan yang dapat diakses publik itu sendiri, kecuali jika perusahaan secara tegas keberatan dengan hal ini secara tertulis.

2.3.

Perusahaan juga dapat terlihat di situs web Langguth GmbH di luar periode penempatan iklan lowongan kerja.

3.1.

3.1.1.
Langguth GmbH mengelola database dengan CV kandidat di Internet. Kandidat bisa memasukkan profil atau curricula vitae mereka di dalamnya. Setelah diaktifkan, kandidat mempublikasikan profil mereka dalam database Langguth GmbH baik dalam bentuk di mana hanya data tertentu yang diungkapkan (“profil yang aktif sebagian”) atau sedemikian rupa sehingga semua data profil mereka dapat langsung dilihat dalam database (“profil terbuka”). Pelanggan yang memesan akses ke basis data pelamar dapat segera melihat profil terbuka dengan data pribadi dan memasukkan pesan dan, dalam kasus profil yang aktif sebagian, permintaan kontak, yang kemudian dikirim oleh Langguth GmbH ke kandidat melalui email.

3.1.2
Selain itu, sebagai layanan tambahan gratis, pelanggan bisa menyimpan komentar tentang kandidat yang profilnya bisa dilihat di akunnya. Langguth GmbH menyimpan dan memproses komentar-komentar ini atas nama Pelanggan dalam arti Art. 28 DSGVO. Syarat dan ketentuan untuk pemrosesan yang ditugaskan di Bagian C. dari SKU ini akan berlaku. Diklarifikasi bahwa layanan lain dalam lingkup Database DirectSearch tidak dilakukan sebagai pemrosesan yang ditugaskan; di sini Langguth GmbH hanya menyediakan konten yang disimpan oleh kandidat di Langguth GmbH dan tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab berdasarkan undang-undang perlindungan data. Sejauh pelanggan menggunakan data ini, ia menjadi pihak yang bertanggung jawab lebih lanjut, jika berlaku.

3.1.3.
Akses ke database pemohon bersifat sangat pribadi dan klien hanya diizinkan untuk menggunakannya untuk tujuannya sendiri. Akses ke basis data pelamar dan profil yang dilihat tidak boleh diteruskan ke pihak ketiga. Akses untuk tujuan meminta pelanggan tidak diizinkan. Tidak ada pelanggan yang boleh membuat hyperlink (“deep link”) dari situs webnya ke basis data pemohon Langguth GmbH. Langguth GmbH berhak untuk menuntut setiap pelanggaran ketentuan ini di pengadilan dengan segera dan tanpa peringatan sebelumnya.

3.1.4.
Jika kandidat menghapus CV mereka atau membuatnya tidak terlihat, CV tersebut akan secara otomatis dihapus dari Database DirectSearch dan akses tidak lagi dapat dilakukan; komentar terkait yang disimpan sesuai dengan Bagian B, Bagian 8.1.2 juga tidak akan tersedia lagi.

3.1.5.
Basis data pelamar tidak boleh digunakan untuk mencari kandidat dengan menggunakan kriteria pencarian yang melanggar Undang-Undang Perlakuan yang Sama Umum (AGG).

4.2.

4.2.1.
Pelanggan harus bertindak sesuai dengan ketentuan hukum, undang-undang untuk perlindungan pihak ketiga dan moralitas.

4.2.2.
Klien berjanji secara khusus untuk tidak meneruskan data pribadi kandidat kecuali jika hal ini diperlukan untuk mengisi lowongan tertentu, untuk memperlakukan hal ini secara rahasia dan mematuhi semua peraturan perlindungan data. Data kandidat hanya dapat diproses sehubungan dengan pengisian lowongan tertentu dan kandidat hanya dapat dihubungi untuk tujuan ini. Langguth GmbH berasumsi bahwa penyimpanan diperlukan selama maksimal 12 bulan, juga dengan mempertimbangkan kemungkinan pembelaan terhadap klaim AGG, sehingga Pelanggan berjanji untuk menghapus data apa pun dari orang yang bersangkutan yang tersimpan di tempatnya dan diterima oleh Langguth GmbH selambat-lambatnya 12 bulan setelah akses ke data. Langguth GmbH berhak untuk memblokir akses Pelanggan jika terjadi pelanggaran.

4.2.3.
Jika Langguth GmbH diminta oleh Kandidat untuk menghapus data pribadi mereka dan Langguth GmbH memberitahukan kepada Pelanggan, maka Pelanggan harus segera menghapus semua salinan, file, atau data milik Kandidat tertentu, kecuali jika Pelanggan memiliki hak untuk menyimpan data tersebut.

4.2.4.
Informasi yang diberikan oleh kandidat secara eksklusif disediakan oleh kandidat itu sendiri, sehingga Langguth GmbH tidak dapat menjamin kelengkapan, kebenaran, keakuratan atau ketersediaannya. Demikian pula, Langguth GmbH tidak menjamin jumlah tanggapan atau lamaran tertentu untuk iklan pekerjaan.

4.2.5.
Klien menyadari bahwa aturan khusus berlaku untuk transfer data di luar lingkup Uni Eropa atau EEA. Oleh karena itu, pelanggan hanya akan memberikan data pribadi dalam kondisi Artt. 44-49 DSGVO ke negara ketiga.

4.2.6.
Pelanggan harus mengganti kerugian Langguth GmbH terhadap semua kerugian, biaya, klaim, kerusakan dan biaya lain yang dikeluarkan oleh Langguth GmbH karena ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelanggan.

  1. Dasbor Langguth GmbH

5.1.

Langguth GmbH memberikan hak non-eksklusif dan tidak dapat dialihkan kepada Pelanggan, terbatas pada periode kontrak, untuk menggunakan Pusat Pelanggan Langguth GmbH. Pusat pelanggan memungkinkan pelanggan untuk membuat iklan sendiri dan mempublikasikannya.

5.2.

Pelanggan membuat data akses untuk identifikasi pengguna. Pelanggan dapat mengubah kata sandi kapan saja. Dalam wilayah tanggung jawabnya secara umum, Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa ID pengguna dan kata sandi hanya dapat digunakan oleh orang yang berwenang untuk mengakses Pusat Pelanggan Langguth GmbH. Dalam melakukan hal itu, pelanggan juga harus mematuhi kriteria keamanan lebih lanjut yang diberitahukan kepadanya. Jika agen bertindak untuk atau atas nama Klien, ketentuan yang sama akan berlaku.

5.3.

Jika lamaran sudah dikirim ke pusat pelanggan pelanggan, pelanggan bisa melihatnya di sana dan, tergantung pada fungsionalitasnya, mencatat status lamaran dan berkomunikasi dengan kandidat.

Data lamaran kandidat akan dihapus dari sistem manajemen pelamar Langguth GmbH ketika periode retensi telah berakhir atau kandidat menggunakan hak mereka untuk dilupakan sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Perlindungan Data.

Layanan yang disediakan oleh Langguth GmbH sehubungan dengan pusat pelanggan dan manajemen pemohon tidak termasuk penyimpanan data secara permanen. Pelanggan bertanggung jawab untuk membuat salinan cadangan data ini.

Berkenaan dengan manajemen pelamar dan pemrosesan aplikasi dari kandidat yang tidak terdaftar di Pusat Pelanggan, Langguth GmbH memproses data pribadi atas nama Pelanggan dalam arti Art. 28 dari Peraturan Perlindungan Data (DSGVO); syarat dan ketentuan untuk pemrosesan yang ditugaskan dari Bagian C berlaku di sini. dari GTC ini.

Berkenaan dengan manajemen pelamar dan pemrosesan aplikasi kandidat yang terdaftar di Pusat Pelanggan, Langguth GmbH memproses data pribadi dengan cara tanggung jawab bersama dengan Pelanggan dalam arti Art. 26 (1) DSGVO. Ketentuan tentang tanggung jawab bersama dalam Bagian D berlaku untuk hal ini. dari GTC ini.

5.4.

Sehubungan dengan aplikasi, klien juga bisa mengakses profil pengguna kandidat melalui manajemen pemohon. Layanan ini tidak dilakukan sebagai pemrosesan yang ditugaskan. Langguth GmbH hanya menyediakan konten yang disimpan oleh Kandidat di Langguth GmbH dan tetap menjadi pengontrol perlindungan data; jika Pelanggan menggunakan data ini, Pelanggan dapat menjadi pengontrol lebih lanjut.

  1. Kewajiban informasi pelanggan

6.1. Berdasarkan § 312i BGB, Pasal 246c EGBGB yang dikeluarkan Langguth GmbH informasi berikut ini:

Pelanggan dipandu melalui langkah-langkah teknis individual berikut ini ke dalam kontrak untuk penempatan iklan:

Dengan demikian, kontrak tersebut diselesaikan sesuai dengan Bagian A Klausul 3 dari SKU ini. Iklan tersebut sekarang akan ditayangkan secara online.

Pelanggan dipandu melalui langkah-langkah teknis individual berikut ini ke dalam kontrak untuk akses basis data pemohon:

Dengan demikian, kontrak tersebut diselesaikan sesuai dengan klausul 3 bagian A dari SKU ini.

6.2.

Syarat dan ketentuan ini (syarat dan ketentuan umum, syarat dan ketentuan terkait produk untuk iklan, syarat dan ketentuan terkait produk untuk basis data pemohon (Basis Data DirectSearch), atau syarat dan ketentuan terkait produk untuk entri online) berisi teks kontrak lengkap untuk penempatan iklan online dan pemesanan online akses ke basis data pemohon. Harga untuk entri online harus didasarkan pada daftar harga yang dipublikasikan di http://www.my-job.work / pada saat penawaran kontrak yang diajukan kepada Pelanggan oleh Langguth GmbH disiapkan. Hubungan hukum yang timbul dari kunjungan (gratis) ke situs web Langguth GmbH dijelaskan dan didefinisikan secara lebih rinci dalam Ketentuan Penggunaan kami. Setelah kontrak berakhir, kami menyimpan entri pelanggan selama entri online. Entri ini tidak dapat diakses oleh pelanggan setelah kontrak berakhir. Selanjutnya, kami ingin menunjukkan bahwa kami hanya mempublikasikan SKU dan daftar harga saat ini secara online pada waktu tertentu dan bahwa SKU dan daftar harga yang berlaku pada saat kontrak berakhir, oleh karena itu, juga tidak dapat diakses lagi oleh pelanggan jika terjadi pembaruan berikutnya.

6.3.

Berdasarkan Pasal 312i (1) kalimat 1 no. 3 KUH Perdata Jerman, Langguth GmbH menyediakan sarana teknis yang dengannya kesalahan input dapat dideteksi dan dikoreksi sebelum pesanan dilakukan. Elemen paling penting ketika menempatkan iklan online adalah pratinjau iklan pada masing-masing dari tiga halaman formulir.

6.4.

Bahasa yang tersedia untuk penandatanganan kontrak adalah bahasa Jerman.

6.5.

Langguth GmbH berkomitmen pada standar perlindungan data Jerman, kode-kode yang ditetapkan dalam Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi Langguth GmbH.

  1. Pemrosesan data pribadi atas nama pelanggan oleh Langguth GmbH – Perjanjian Pemrosesan Pesanan (AVV)
  2. Pemrosesan pekerjaan

1.1.

Dalam cakupan butir 1.1.1. sampai 1.1.4. dari GC ini, Langguth GmbH memproses data pribadi atas nama Pelanggan dalam arti Pasal 28 dari Peraturan Perlindungan Data Umum (“GDPR”):

1.1.1.
Langguth GmbH memproses data pribadi atas nama Pelanggan jika Pelanggan tidak menggunakan sistem manajemen pelamar dan kandidat yang tidak terdaftar melamar iklan pekerjaan Pelanggan sehingga data kandidat diteruskan ke pusat pelanggan Langguth GmbH milik Pelanggan.

1.1.2.
Terakhir, Langguth GmbH memproses data pribadi atas nama pelanggan dalam konteks manajemen pelamar, sejauh pelanggan memproses aplikasi dari kandidat yang tidak terdaftar di pusat pelanggannya.

Pemrosesan data (lihat bagian 1.1.1. hingga 1.1.4.) dalam arti Art. 28 DSGVO dilakukan sesuai dengan peraturan berikut.

1.2.

Langguth GmbH memproses data pribadi secara eksklusif dalam ruang lingkup pesanan dan sesuai dengan instruksi yang didokumentasikan dari Pelanggan. Kecuali ada kasus luar biasa dalam arti Art. 28 (3) lit. a GDPR.

1.3.

Pemrosesan yang ditugaskan harus dilakukan di negara-negara anggota Uni Eropa atau di negara bagian lain yang menandatangani Perjanjian tentang Wilayah Ekonomi Eropa, kecuali instruksi sebaliknya telah dikeluarkan dan transfer diperbolehkan sesuai dengan ketentuan Art. 44 hingga 49 DSGVO.

1.4.

Durasi pemrosesan yang ditugaskan sesuai dengan durasi penggunaan layanan masing-masing.
Berkenaan dengan penerusan data kandidat ke pusat pelanggan klien sesuai dengan bagian 1.1.1. dan administrasi pemohon menurut bagian 1.1.4. dari GCU ini, durasi pemrosesan yang ditugaskan sesuai dengan durasi proses aplikasi, di mana data dihapus oleh sistem 12 bulan setelah penerimaan aplikasi. Hal yang sama berlaku untuk komentar yang dibuat dalam lingkup fungsi komentar sesuai dengan bagian 1.1.2. GCU ini dapat ditambahkan oleh klien ke profil kandidat. Durasi pemrosesan Layanan Wawancara Video sesuai dengan klausul 1.1.3. dari GCU ini adalah sebagai berikut

  1. Kewajiban klien sebagai prinsipal

2.1.

Berdasarkan Pasal 4 No. 7 DSGVO, Pelanggan harus menjadi orang yang bertanggung jawab berdasarkan hukum perlindungan data untuk data pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh Langguth GmbH sesuai dengan kontrak.

2.2.

Pelanggan harus menginformasikan Langguth GmbH segera dan secara penuh jika ia menemukan kesalahan atau penyimpangan sehubungan dengan ketentuan perlindungan data selama pemeriksaan hasil pesanan.

2.3.

Pelanggan harus menyimpan daftar aktivitas pemrosesan sesuai dengan Pasal 30 (1) GDPR.

  1. Tugas-tugas Langguth GmbH sebagai kontraktor

3.1.

Langguth GmbH akan segera menginformasikan kepada Pelanggan jika Langguth GmbH berpendapat bahwa instruksi dari Pelanggan melanggar hukum yang berlaku. Langguth GmbH dapat menangguhkan pelaksanaan instruksi sampai telah dikonfirmasi sebagai diizinkan oleh Pelanggan atau telah diubah.

3.2.

Langguth GmbH harus mematuhi ketentuan Perjanjian Pemrosesan Pesanan ini dan undang-undang perlindungan data yang berlaku, khususnya GDPR.

3.3.

Langguth GmbH harus mengambil langkah-langkah organisasi dan teknis yang tepat sesuai dengan undang-undang perlindungan data yang relevan, termasuk GDPR dan khususnya Pasal 32 daripadanya, untuk melindungi data pribadi subjek data dan hak-hak dan kebebasan mereka, dengan mempertimbangkan biaya implementasi, keadaan seni, sifat, ruang lingkup dan tujuan pemrosesan, dan kemungkinan dan tingkat keparahan risiko. Langkah-langkah perlindungan ini diuraikan dalam ikhtisar langkah-langkah teknis dan organisasional, yang dapat ditemukan dalam Lampiran 2. Langkah-langkah teknis dan organisasi tunduk pada kemajuan teknis dan pengembangan lebih lanjut. Dalam hal ini, Langguth GmbH berkewajiban untuk meninjau keefektifan dan membuat penyesuaian yang sesuai jika terjadi kemajuan dalam keadaan seni. Tindakan keamanan alternatif diizinkan selama tingkat keamanan dari tindakan yang ditentukan tidak dilemahkan. Perubahan yang signifikan harus didokumentasikan dan diberitahukan kepada pelanggan tanpa penundaan. Jika tindakan diubah sedemikian rupa sehingga, dari sudut pandang Pelanggan, Langguth GmbH tidak dapat menjamin perlindungan data yang setara atau lebih tinggi, Pelanggan berhak, setelah gagal mengeluarkan instruksi, untuk penghentian luar biasa sehubungan dengan layanan yang tercakup dalam Syarat dan Ketentuan Tambahan untuk Pemrosesan yang Ditugaskan ini. Hal yang sama akan berlaku jika terjadi kegagalan untuk memberitahukan perubahan tersebut.

3.4.

Langguth GmbH harus memberikan informasi yang diperlukan Pelanggan untuk daftar aktivitas pemrosesan sesuai dengan Pasal 30 (1) GDPR dan harus memelihara daftarnya sendiri dari semua kategori aktivitas pemrosesan yang dilakukan atas nama Pelanggan sesuai dengan Pasal 30 (2) hingga (5) GDPR.

3.5.

Semua orang yang dapat mengakses data pribadi yang diproses atas nama pelanggan sesuai dengan pesanan tunduk pada undang-undang perlindungan data sesuai dengan Art. 28 (3) lit. b DSGVO dan untuk menginstruksikan mereka tentang kewajiban perlindungan data khusus yang dihasilkan dari perintah ini serta instruksi yang ada dan batasan tujuan.

3.6.

Langguth GmbH berkewajiban untuk menunjuk petugas perlindungan data perusahaan. Detail kontak mereka saat ini dapat diakses dengan mudah di homepage Langguth GmbH.

3.7.

Langguth GmbH memastikan perlindungan hak-hak subjek data dan mendukung Pelanggan sejauh yang diperlukan dalam menanggapi permintaan untuk pelaksanaan hak-hak subjek data sesuai dengan Pasal 12 hingga 23 GDPR. Langguth GmbH harus menginformasikan Pelanggan tanpa penundaan jika subjek data menghubungi Langguth GmbH secara langsung untuk tujuan pengungkapan, koreksi, penghapusan atau pembatasan pemrosesan data pribadinya.

Langguth GmbH akan mendukung Pelanggan dalam melaksanakan penilaian dampak perlindungan data sesuai dengan Pasal 35 GDPR dan konsultasi yang dihasilkan dari otoritas pengawas sesuai dengan Pasal 36 GDPR sejauh yang diperlukan. Langguth GmbH akan mendukung Pelanggan sehubungan dengan memastikan kewajiban pelaporan dan pemberitahuan jika terjadi pelanggaran perlindungan data dalam arti Art. 33 dan 34 DSGVO.

3.8.

Langguth GmbH harus segera menginformasikan kepada Pelanggan dalam bentuk teks jika terjadi gangguan pada proses operasional, dugaan pelanggaran perlindungan data sesuai dengan Art. 4 No. 12 DSGVO sehubungan dengan pemrosesan data atau penyimpangan lainnya dalam pemrosesan data untuk Pelanggan. Langguth GmbH akan, dengan berkonsultasi dengan Pelanggan, mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengamankan data dan untuk mengurangi kemungkinan konsekuensi yang merugikan bagi subjek data, sejauh pelanggaran perlindungan data adalah tanggung jawab Langguth GmbH.

3.9.

Dalam hal penyelidikan oleh otoritas perlindungan data di Langguth GmbH, Pelanggan harus segera diberitahu – sejauh penyelidikan ini menyangkut pokok bahasan kontrak.

3.10.

Dalam hal Langguth GmbH bermaksud untuk memproses data dari Pelanggan – termasuk transfer ke negara ketiga atau ke organisasi internasional – tanpa diinstruksikan oleh Pelanggan, yaitu karena Langguth GmbH bermaksud untuk melakukannya sesuai dengan Art. 28 (3) p. 1 lit. DSGVO, Langguth GmbH harus menginformasikan Pelanggan tanpa penundaan tentang tujuan, alasan hukum dan data yang bersangkutan, sejauh dan selama Langguth GmbH tidak dilarang oleh hukum untuk membuat pemberitahuan tersebut.

3.11.

Sejauh transfer data pribadi pengontrol data oleh Langguth GmbH ke negara ketiga di luar Uni Eropa direncanakan, atau sudah dilakukan, dan tidak ada keputusan kecukupan Uni Eropa sesuai dengan Art. 45 DSGVO, Langguth GmbH telah atau akan menyimpulkan klausul kontrak standar Uni Eropa. Dengan ini disetujui bahwa Pengendali, sebagai pemegang hak dan kewajiban independen, menyetujui Klausul Kontrak Standar UE ini (Model Aksesi). Pengontrol masih bebas untuk menyimpulkan klausul kontrak standar UE secara langsung dengan importir data.

  1. Ulasan termasuk inspeksi

4.1.

Langguth GmbH harus memberikan semua informasi yang diperlukan Pelanggan untuk membuktikan kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak ini. Langguth GmbH harus mengizinkan Pelanggan sebelum dimulainya dan selama jangka waktu Perjanjian ini dan dengan pemberitahuan sebelumnya yang wajar dan selama jam kerja normal (9:00-18:00) untuk melakukan pemeriksaan, termasuk inspeksi sesuai dengan Art. 28 (3) lit. h GDPR. Klien berhak untuk memuaskan dirinya sendiri atau melalui pihak ketiga yang sesuai yang terikat pada kerahasiaan profesional tentang kepatuhan terhadap tindakan teknis dan organisasi sebelum dimulainya dan selama pemrosesan yang ditugaskan, setelah pemberitahuan tepat waktu di tempat bisnis selama jam kerja normal tanpa mengganggu jalannya operasi. Hasil pemeriksaan ini harus didokumentasikan dalam setiap kasus dan harus ditandatangani oleh kedua belah pihak.

4.2.

Sebagai bukti tindakan teknis dan organisasi, Langguth GmbH juga dapat menyerahkan sertifikat uji terkini, laporan atau ekstrak laporan dari badan independen (misalnya auditor, audit, petugas perlindungan data, departemen keamanan TI, auditor perlindungan data, auditor kualitas) atau sertifikasi yang sesuai dengan keamanan TI atau audit perlindungan data (misalnya sesuai dengan perlindungan dasar BSI).

  1. Pemroses pesanan lainnya

5.1.

Dengan melakukan pemesanan, prosesor subkontrak yang tercantum dalam daftar subkontraktor yang tersedia dalam Lampiran 1 di bawah ini disetujui. Langguth GmbH dapat memberikan kontrak kepada pemroses pesanan tambahan (sub-pemroses) jika Langguth GmbH menginformasikan kepada Pelanggan sebelumnya tentang penyertaan atau penggantian sub-pemroses baru dengan memberitahukan kepada Pelanggan tentang perubahan dalam daftar sub-pemroses dalam bentuk teks dan Pelanggan tidak mengajukan keberatan dalam waktu 4 minggu.

5.2.

Langguth GmbH akan memberlakukan kewajiban perlindungan data yang sama pada sub-pemroses seperti yang ditetapkan dalam perjanjian pemrosesan pesanan ini sehingga pemrosesan sesuai dengan persyaratan GDPR.

5.3.

Outsourcing lebih lanjut oleh subkontraktor memerlukan persetujuan tegas dari kontraktor utama (setidaknya dalam bentuk teks); semua ketentuan kontrak dalam rantai kontraktual juga harus diberlakukan pada subkontraktor selanjutnya.

5.4.

Layanan yang diperoleh dari pihak ketiga sebagai layanan tambahan untuk membantu pelaksanaan kontrak tidak akan dianggap sebagai sub-pemroses. Ini termasuk, misalnya, layanan telekomunikasi, pemeliharaan dan layanan pengguna, pembersih, auditor atau pembuangan media data. Namun, Langguth GmbH berkewajiban untuk membuat perjanjian kontraktual yang sesuai dan patuh hukum dan untuk mengambil langkah-langkah verifikasi untuk memastikan perlindungan dan keamanan data Pelanggan, bahkan dalam kasus layanan tambahan yang dikontrakkan kepada pihak ketiga.

Lampiran 1 untuk Pemrosesan Pesanan Langguth GmbH – Direktori Kontraktor

Pemroses pesanan Langguth GmbH yang tercantum di bawah ini disetujui saat pesanan dilakukan.

Langguth GmbH, Große Ziegelohstr. 2, 06636 Laucha/ Unstrut, Jerman
Layanan:

Lampiran 2 untuk pemrosesan pesanan Langguth GmbH – tindakan teknis-organisasional

Langkah-langkah teknis-organisasional

  1. Kerahasiaan (Pasal. 32 (1) lit. b GDPR)

1.1.
Kontrol akses:
Tidak ada akses tidak sah ke fasilitas pemrosesan data, dipastikan oleh:
Pusat data memiliki struktur keamanan berlapis-lapis. Fasilitas ini dipantau dengan kamera keamanan. Akses ke ruang server diamankan dengan kartu magnetik. Peralatan disimpan dalam lemari server yang terkunci.
Akses hanya dimungkinkan dengan menggunakan kartu magnetik dan pengunjung harus diberikan akses khusus.

1.2.
Kontrol akses:
Tidak ada penggunaan sistem yang tidak sah, dijamin oleh:
Klien hanya dapat mengakses data yang diproses atas namanya setelah ia masuk ke area klien dengan kata sandi yang ditentukan olehnya. Langguth GmbH menyimpan detail log-in secara eksklusif dalam bentuk terenkripsi. Aliran data antara pengguna dan sistem dienkripsi end-to-end secara default, menggunakan Protokol Transport Layer Security (TLS).
Langguth GmbH memiliki kebijakan kata sandi internal untuk para karyawannya yang mensyaratkan, antara lain, bahwa kata sandi harus setidaknya delapan karakter dan diubah secara teratur, tidak boleh identik atau mirip dengan nama pengguna, harus mengandung setidaknya tiga dari empat karakter berikut: i) Huruf kapital, (ii) huruf kecil, (iii) digit, iv) Simbol.

1.3.
Kontrol akses:
Tidak ada pembacaan, penyalinan, modifikasi, atau penghapusan yang tidak sah di dalam sistem, dipastikan oleh:
Hak akses klien secara ketat terbatas pada data yang benar-benar diproses atas nama klien yang bersangkutan. Hanya personel Langguth GmbH yang ditentukan secara khusus yang dapat mengakses data yang diproses atas nama Pelanggan sejauh yang diperlukan untuk administrasi sistem dan tujuan layanan pelanggan atas permintaan Pelanggan.
Sistem mencatat semua operasi pemrosesan data atas nama klien.

1.4.
Kontrol pemisahan:
Pemrosesan data secara terpisah yang dikumpulkan untuk tujuan yang berbeda dipastikan oleh:
Pusat pelanggan Langguth GmbH memiliki kemampuan multi-klien, sehingga setiap pelanggan yang login hanya dapat melihat data yang terkait dengan akun mereka.

1.5.
Pseudonimisasi (Pasal. 32 (2) lit. a GDPR; Pasal 25 (1) GDPR):
Tidak relevan, karena klien memerlukan akses yang tidak disamarkan ke data.

  1. Integritas (Seni. 32 (1) lit. b GDPR)

2.1.
Kontrol Pengungkapan:
Tidak ada pembacaan, penyalinan, modifikasi, atau penghapusan yang tidak sah selama transmisi atau pengangkutan elektronik, yang dipastikan oleh: Semua data yang dikirim melalui jaringan yang dapat diakses publik dienkripsi dari ujung ke ujung.

2.2.
Kontrol input:
Menentukan apakah dan oleh siapa data pribadi telah dimasukkan ke dalam, dimodifikasi, atau dihapus dari sistem pemrosesan data, yang dipastikan oleh:
Sistem Langguth GmbH mencatat aktivitas setiap log-in dan log-out serta setiap pengeditan, penambahan, modifikasi, dan penghapusan data oleh pengguna yang bersangkutan, serta waktu (berdasarkan cap waktu).

  1. Ketersediaan dan ketahanan (Pasal. 32 (1) lit. b GDPR)

3.1.
Kontrol ketersediaan:
Proram antivirus dan firewall digunakan. Langguth GmbH menggunakan layanan Akamai sebagai firewall aplikasi web untuk sistemnya. Lingkungan hosting dilengkapi dengan alarm kebakaran, detektor kebocoran air dan lantai yang ditinggikan. Suhu dan kelembapan secara konstan dipantau untuk mempertahankan nilai yang sudah ditentukan sebelumnya. Terdapat catu daya yang tidak terputus sekurang-kurangnya 72 jam.

3.2.
Pemulihan yang cepat (Art. 32 (1) lit. c GDPR), dipastikan oleh

  1. Prosedur untuk peninjauan, penilaian dan evaluasi berkala (Pasal. 32 (1) lit. d DSGVO; Pasal 25 (1) DSGVO), dijamin oleh:

4.1.
Langguth GmbH menyelenggarakan audit rutin dengan penyedia layanan eksternal untuk memeriksa standar dan proses keamanan datanya. Tes penetrasi jaringan dilakukan secara teratur.

4.2.
Kami melacak dan memeriksa protokol pada dua tingkat sebelum permintaan terkait mencapai server aplikasi kami. Ini dilakukan pada tingkat firewall dan firewall aplikasi web. Hal ini memungkinkan kami untuk menganalisis dan memblokir semua permintaan tingkat penyediaan data yang luar biasa ke database.

4.3.
Langkah-langkah perlindungan data kami terus ditinjau.

  1. Pemrosesan data pribadi oleh Langguth GmbH dan pelanggan sebagai pengontrol bersama sesuai dengan Pasal 26 (1) p. 1 DSGVO – Perjanjian Tanggung Jawab Bersama
  2. Tujuan perjanjian tanggung jawab bersama ini

1.1.
Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban pengendali (selanjutnya disebut juga sebagai “pihak”) dalam pemrosesan bersama data pribadi. Perjanjian ini berlaku untuk semua aktivitas di mana karyawan para pihak atau pemroses yang ditugaskan yang ditugaskan oleh mereka memproses data pribadi untuk pengontrol. Para Pihak menyetujui cara dan tujuan aktivitas pemrosesan yang dijelaskan secara lebih rinci di bawah ini.

1.2.
Untuk pemilihan dan pengelolaan kandidat yang sesuai untuk satu atau lebih iklan pekerjaan yang diposting oleh pelanggan, data pribadi diproses di dalam Langguth GmbH – Manajemen Kandidat dalam arti tanggung jawab bersama dalam kasus-kasus berikut. Dengan demikian, para pihak menentukan tahapan proses di mana data pribadi diproses di bawah tanggung jawab bersama (Pasal 26 GDPR).

1.2.1.
Jika klien dan kandidat yang terdaftar melamar ke iklan pekerjaannya, maka ada tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, Langguth GmbH dan Pelanggan memproses data pribadi Kandidat dalam kerangka Pusat Pelanggan dan profil pengguna Kandidat.

1.2.2.
Tanggung jawab bersama juga ada dalam konteks manajemen pelamar, sejauh klien memproses lamaran kandidat yang terdaftar di pusat pelanggannya.

1.2.3.
Sejauh transmisi informasi status oleh Pelanggan ke Langguth GmbH secara teknis diatur dan memungkinkan, Pelanggan harus memberikan informasi kepada Langguth GmbH tentang status aplikasi kandidat. Pelanggan hanya akan memberikan Langguth GmbH informasi status dari para kandidat yang telah melamar ke pelanggan melalui platform Langguth GmbH dan yang terdaftar di Langguth GmbH dengan akun pengguna. Informasi status adalah informasi tentang status aplikasi kandidat di klien. Ini termasuk, misalnya, penerimaan lamaran, pembukaan lamaran atau penolakan kandidat. Langguth GmbH memastikan bahwa ada dasar hukum di bawah hukum perlindungan data untuk transfer dan pemrosesan data pribadi kandidat ini. Untuk pemrosesan informasi status, Pelanggan dan Langguth GmbH bertindak sebagai pihak yang bertanggung jawab bersama.

1.3.
Untuk tahapan proses lainnya di mana tidak ada penentuan bersama tujuan dan sarana tahapan pemrosesan data individual, setiap pihak yang berkontrak adalah pengontrol independen dalam arti Art. 4 No. 7 GDPR. Sejauh pihak-pihak yang berkontrak bertanggung jawab bersama di bawah hukum perlindungan data dalam arti Art. 26 DSGVO, perjanjian berikut akan berlaku:

  1. Lingkup tindakan para pihak

2.1.
Dalam lingkup tanggung jawab bersama, Langguth GmbH bertanggung jawab untuk memproses data pribadi kandidat yang terdaftar di Langguth GmbH sebagai bagian dari proses lamaran untuk iklan pekerjaan Pelanggan (area efektif A). Pemrosesan tersebut termasuk, misalnya, pengiriman dan pemrosesan aplikasi dari kandidat di pusat pelanggan atau tampilan informasi status dalam profil pengguna dari kandidat yang dikirimkan oleh pelanggan ke Langguth GmbH. Objek pemrosesan, dasar hukumnya adalah Art. 6 (1) lit. b DSGVO, kontrak dengan kandidat yang terdaftar di Langguth GmbH, adalah semua data pribadi yang diberikan dan dikirimkan oleh kandidat. Data ini biasanya mencakup semua data yang terkait dengan CV, seperti nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir dan informasi tentang latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja. Selain itu, informasi tentang status lamaran para kandidat juga diproses.

2.2.
Dalam lingkup tanggung jawab bersama, klien bertanggung jawab untuk memproses data pribadi kandidat setelah menerima aplikasi di pusat klien (area aktif B). Dasar hukum pemrosesan adalah, menurut Art. 6 (1) lit. a DSGVO, persetujuan kandidat untuk memproses aplikasi mereka, serta Art. 88 (1) DSGVO dalam hubungannya dengan. § Bagian 26 (1) kalimat 1 BDSG. Area aktivitas B juga mencakup informasi status aplikasi dari kandidat yang dikirimkan pelanggan ke Langguth GmbH melalui ATS pelanggan. Dasar hukum untuk transmisi data ini adalah Art. 6 (1) lit. b DSGVO kontrak antara pelanggan dan Langguth GmbH. Objek pemrosesan adalah semua data pribadi dan terkait pribadi yang disediakan dan dikirimkan oleh kandidat. Data ini biasanya mencakup semua data yang terkait dengan CV, seperti nama, alamat, nomor telepon, tanggal lahir dan informasi tentang latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja. Selain itu, data ini bisa dilengkapi dengan data aplikasi yang dikumpulkan oleh pelanggan.

  1. Keabsahan pemrosesan data

Masing-masing pihak harus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, khususnya keabsahan operasi pemrosesan data yang dilakukan olehnya, juga dalam kerangka tanggung jawab bersama. Para Pihak harus mengambil semua tindakan teknis dan organisasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak subjek data, khususnya sesuai dengan Pasal 12 hingga 22 GDPR, dapat atau dijamin setiap saat dalam batas waktu yang ditetapkan undang-undang.

  1. Minimalisasi data

Para Pihak harus memastikan bahwa hanya data pribadi yang benar-benar diperlukan untuk kinerja proses yang sah dan yang tujuan dan cara pemrosesannya ditetapkan oleh hukum Uni atau Negara Anggota yang dikumpulkan. Selain itu, kedua pihak yang mengadakan kontrak harus mematuhi prinsip minimalisasi data dalam arti Art. 5 (1) lit. c GDPR.

  1. Hak-hak subjek data

5.1.
Para pihak berjanji untuk memberikan informasi yang diperlukan berdasarkan Pasal 13 dan 14 GDPR kepada subjek data secara gratis dalam bentuk yang tepat, transparan, mudah dipahami, dan mudah diakses dalam bahasa yang jelas dan sederhana. Para pihak setuju bahwa Langguth GmbH akan memberikan informasi untuk pemrosesan data pribadi di area efektif A dan Pelanggan akan memberikan informasi untuk pemrosesan data pribadi di area efektif B.

5.2.
Subjek data dapat menuntut hak-hak yang menjadi haknya berdasarkan Pasal 15 hingga 22 GDPR terhadap kedua belah pihak yang berkontrak. Sejauh subjek data menghubungi salah satu pihak dalam pelaksanaan hak subjek datanya, khususnya untuk informasi atau koreksi dan penghapusan data pribadinya, para pihak berjanji untuk meneruskan permintaan ini kepada pihak lain tanpa penundaan, terlepas dari kewajiban untuk menjamin hak subjek data.

5.3.
Para Pihak berjanji untuk mematuhi kewajiban untuk memberikan informasi sesuai dengan Pasal 15 GDPR dan untuk memberikan informasi kepada subjek data yang menjadi haknya sesuai dengan Pasal 15 GDPR berdasarkan permintaan. Subjek data pada prinsipnya harus menerima informasi dari pihak yang berkontrak yang menjadi tujuan permintaan. Para pihak harus saling memberikan informasi yang diperlukan dari bidang kegiatan masing-masing sesuai kebutuhan. Kontak person dari pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk hal ini adalah orang dari organisasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan data. Perubahan narahubung yang bersangkutan harus diberitahukan kepada pihak lain tanpa penundaan. Namun, para pihak juga harus memenuhi kewajiban mereka berdasarkan kalimat 5 jika orang yang ditunjuk untuk perlindungan data dalam kebijakan privasi atau dalam cetakan suatu pihak dihubungi.

5.4.
Jika data pribadi akan dihapus, para pihak harus saling menginformasikan terlebih dahulu. Pihak lain dapat keberatan dengan penghapusan karena alasan yang dibenarkan, misalnya jika memiliki kewajiban hukum untuk menyimpan data.

5.5.
Jika data pribadi akan dihapus, para pihak harus saling menginformasikan terlebih dahulu. Pihak lain dapat keberatan dengan penghapusan karena alasan yang dibenarkan, misalnya jika memiliki kewajiban hukum untuk menyimpan data.

  1. Kewajiban informasi timbal balik

Para Pihak harus saling menginformasikan dengan segera dan lengkap jika mereka menemukan kesalahan atau penyimpangan sehubungan dengan ketentuan perlindungan data selama pemeriksaan kegiatan pemrosesan atau hasil kontrak.

  1. Menyediakan Perjanjian ini

Para pihak berjanji untuk membuat konten penting dari perjanjian tanggung jawab bersama perlindungan data tersedia untuk subjek data sesuai dengan Pasal 26 (2) GDPR.

  1. Kewajiban pelaporan dan pemberitahuan

Kedua belah pihak tunduk pada kewajiban pelaporan dan pemberitahuan yang dihasilkan dari Art. 33, 34 GDPR vis-à-vis otoritas pengawas dan orang-orang yang terkena dampak pelanggaran data pribadi untuk bidang aktivitas masing-masing. Para Pihak harus saling menginformasikan satu sama lain tanpa penundaan yang tidak semestinya tentang pemberitahuan pelanggaran data pribadi kepada otoritas pengawas dan masing-masing harus meneruskan kepada pihak lain tanpa penundaan yang tidak semestinya informasi yang diperlukan untuk melaksanakan pemberitahuan.

  1. Penilaian dampak perlindungan data

Jika penilaian dampak perlindungan data diperlukan sesuai dengan Pasal 35 GDPR, para pihak harus saling mendukung.

  1. Kewajiban dokumentasi dan penyimpanan

10.1.
Dokumentasi dalam arti Art. 5 (2) GDPR, yang berfungsi sebagai bukti pemrosesan data yang tepat, harus disimpan oleh masing-masing pihak sesuai dengan kekuatan hukum dan kewajibannya setelah kontrak berakhir.

10.2.
Para pihak harus secara independen memastikan bahwa mereka mematuhi semua kewajiban retensi hukum yang ada sehubungan dengan data. Untuk tujuan ini, mereka harus mengambil tindakan pencegahan keamanan data yang sesuai (Pasal 32 et seq. DSGVO). Hal ini berlaku khususnya jika terjadi pemutusan kerja sama.

10.3.
Langguth GmbH akan menghapus data yang terdapat dalam administrasi pemohon pada akhir kontrak utama, tetapi tidak lebih dari satu tahun setelah diterimanya permohonan dalam administrasi pemohon. Pelanggan dapat sewaktu-waktu meminta Langguth GmbH untuk menghapus data area efektifnya sendiri. Langguth GmbH akan melakukan penghapusan tanpa penundaan kecuali Langguth GmbH berhak atau berkewajiban untuk mempertahankannya.

  1. Kerahasiaan data dan kerahasiaan data

Para Pihak harus memastikan dalam lingkup pengaruhnya bahwa semua karyawan yang terlibat dalam pemrosesan data menjaga kerahasiaan data sesuai dengan Pasal 28 (3), 29, dan 32 GDPR selama masa kerja mereka serta setelah pemutusan hubungan kerja dan bahwa mereka diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan data dan diinstruksikan dalam ketentuan perlindungan data yang relevan dengan mereka sebelum mengambil pekerjaan mereka.

  1. Langkah-langkah teknis dan organisasional

12.1.
Implementasi, pra-pengaturan, dan pengoperasian sistem harus dilakukan sesuai dengan persyaratan GDPR dan perangkat peraturan lainnya, khususnya sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan data dengan desain dan pengaturan default yang ramah perlindungan data, serta menggunakan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai dan mutakhir.

12.2.
Para Pihak harus mengambil langkah-langkah organisasi dan teknis yang tepat sesuai dengan undang-undang perlindungan data yang relevan, termasuk GDPR dan khususnya Pasal 32 daripadanya, untuk melindungi data pribadi Subjek Data dan hak-hak serta kebebasan mereka, dengan mempertimbangkan biaya implementasi, keadaan seni, sifat, ruang lingkup dan tujuan pemrosesan, serta kemungkinan dan tingkat keparahan risiko. Langkah-langkah teknis dan organisasi tunduk pada kemajuan teknis dan pengembangan lebih lanjut. Dalam hal ini, para pihak berkewajiban untuk meninjau efek dan melakukan penyesuaian yang tepat jika terjadi kemajuan sesuai dengan keadaan seni. Tindakan keamanan alternatif diizinkan selama tingkat keamanan dari tindakan yang ditentukan tidak dilemahkan. Perubahan yang signifikan harus didokumentasikan dan diberitahukan kepada pihak lain tanpa penundaan.

12.3.
Data pribadi yang akan diproses dalam proses penanganan layanan pada platform Langguth GmbH atau di pusat pelanggan disimpan di server yang dilindungi secara khusus.

  1. Pemroses pesanan

13.1.
Pemroses pesanan yang tercantum dalam Lampiran 1 menyediakan layanan atas nama Langguth GmbH. Para Pihak dapat memberikan kontrak kepada Pemroses tambahan dan akan memberikan daftar Pemroses yang diperbarui kepada Pihak lain untuk tujuan informasi sejauh ruang lingkup Perjanjian ini terpengaruh olehnya. Rujukan ke publikasi daftar terbaru di situs web sendiri sudah cukup untuk memenuhi kewajiban informasi ini. Jika pihak lain keberatan dengan amandemen dalam waktu empat minggu setelah pemberitahuan, pihak yang mengamandemen wajib menghentikan layanan di area pengaruhnya tanpa menimbulkan hak pemutusan kontrak utama. Keberatan terhadap perubahan hanya dapat diajukan jika ada alasan penting, khususnya jika transfer data ke negara ketiga diperlukan untuk pelaksanaan pesanan.

13.2.
Para Pihak berjanji untuk membuat kontrak sesuai dengan Pasal 28 GDPR saat menggunakan pengolah kontrak dalam ruang lingkup Perjanjian ini dan hanya menggunakan subkontraktor yang memenuhi persyaratan hukum perlindungan data dan ketentuan Perjanjian ini.

13.3.
Jasa yang diperoleh dari pihak ketiga sebagai layanan tambahan untuk membantu pelaksanaan kontrak tidak akan dianggap sebagai pengolah kontrak. Ini termasuk, misalnya, layanan telekomunikasi, pemeliharaan dan layanan pengguna, pembersih, auditor atau pembuangan media data. Namun demikian, para pihak diwajibkan untuk membuat perjanjian kontrak yang sesuai dan patuh hukum serta mengambil langkah-langkah verifikasi untuk memastikan perlindungan dan keamanan data, juga dalam hal layanan tambahan yang dikontrak secara eksternal.

  1. Memproses direktori

Para pihak harus menyertakan aktivitas pemrosesan dalam direktori pemrosesan sesuai dengan Art. 30 paragraf. 1 GDPR, termasuk dan khususnya dengan catatan tentang sifat operasi pemrosesan di bawah tanggung jawab bersama atau tunggal.

  1. Kewajiban

Tanpa mengesampingkan ketentuan kontrak ini, para pihak akan bertanggung jawab secara bersama-sama terhadap subjek data atas kerusakan yang disebabkan oleh pemrosesan yang tidak sesuai dengan GDPR. Dalam hubungan internal, para pihak hanya akan bertanggung jawab, tanpa mengurangi ketentuan kontrak ini, untuk kerusakan yang telah terjadi dalam lingkup tindakan masing-masing.

Lampiran 1 tentang pemrosesan data pribadi oleh Langguth GmbH dan pelanggan sebagai pengontrol bersama sesuai dengan Art. 26 (1) S. 1 DSGVO

Direktori kontraktor

Pemroses pesanan Langguth GmbH yang tercantum di bawah ini disetujui saat pesanan dilakukan.

Langguth GmbH, Große Ziegelohstr. 2, 06636 Laucha/ Unstrut, Jerman
Layanan:

Status Desember 2022